Di dalam laporan magang, biasanya terdapat bab yang menjelaskan tentang perusahaan tempat kamu melaksanakan magang, maka itu harus dijelaskan dengan baik!
BAB II
DESKRIPSI PROYEK
Perusahaan Listrik Negara (PLN) atau nama resminya
adalah PT. PLN (Persero) adalah sebuah BUMN yang mengurusi semua aspek
kelistrikan yang ada di Indonesia.
2.1.
Makna Logo PT PLN (Persero)

Gambar 2.1
Logo PLN
1)
Bidang
Persegi
Menjadi bidang dasar bagi elemen-elemen lambang lainnya,
melambangkan bahwa PT PLN (Persero) merupakan wadah atau organisasi yang
terorganisir dengan sempurna. Berwarna kuning untuk menggambarkan pencerahan,
seperti yang diharapkan PLN bahwa listrik mampu menciptakan pencerahan bagi
kehidupan masyarakat. Kuning juga melambangkan semangat yang menyala-nyala yang
dimiliki tiap insan yang berkarya di perusahaan ini.
![]() |
Gambar 2.2 Bidang Persegi
2)
Petir
atau Kilat
Melambangkan tenaga listrik yang terkandung di dalamnya
sebagai produk jasa utama yang dihasilkan oleh perusahaan. Selain itu petir pun
mengartikan kerja cepat dan tepat para insan PT PLN (Persero) dalam memberikan
solusi terbaik bagi para pelanggannya. Warnanya yang merah melambangkan
kedewasaan PLN sebagai perusahaan listrik pertama di Indonesia dan kedinamisan
gerak laju perusahaan beserta tiap insan perusahaan serta keberanian dalam
menghadapi tantangan perkembangan jaman.

Gambar 2.3 Petir atau Kilat
3)
Tiga Gelombang
Memiliki arti gaya rambat energi listrik yang dialirkan
oleh tiga bidang usaha utama yang digeluti perusahaan yaitu pembangkitan,
penyaluran dan distribusi yang seiring sejalan dengan kerja keras para insan PT
PLN (Persero) guna memberikan layanan terbaik bagi pelanggannya. Diberi warna
biru untuk menampilkan kesan konstan (sesuatu yang tetap) seperti halnya
listrik yang tetap diperlukan dalam kehidupan manusia. Di samping itu biru juga
melambangkan keandalan yang dimiliki insan-insan perusahaan dalam memberikan
layanan terbaik bagi para pelanggannya.

Gambar 2.4 Tiga Gelombang
2.2. Sejarah Singkat PT PLN (Persero)
Berawal di akhir abad 19, bidang pabrik gula dan
pabrik ketenagalistrikan di Indonesia mulai ditingkatkan saat beberapa
perusahaan asal Belanda yang bergerak di bidang pabrik gula dan pebrik teh
mendirikan pembangkit tenaga lisrik untuk keperluan sendiri Antara tahun
1942-1945 terjadi peralihan pengelolaan perusahaan-perusahaan Belanda tersebt
oleh Jepang, setelah Belanda menyerah kepada pasukan tentara Jepang di awal
Perang Dunia II.
Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir
Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah kepada Sekutu.
Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delagasi
Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pemimpin KNI Pusat
berinisiatif menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan
perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik Indinesia. Pada 27
Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah
Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik
sebesar 157,5 MW.
Pada tanggal 1 januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas
diubah menjadi BPU-PLN (Bada Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara) yang
bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1
Januari 1965. Pada saat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan
Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan
Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.
Pada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah
No. 17, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan
Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK)
dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.
Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan
kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik,
maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan
Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi
kepentingan umum hingga sekarang.
2.3. Visi dan Misi PT PLN (Persero)
Visi
dan Misi PT PLN (Persero) antara lain:
1) Visi
“Diakui sebagai Perusahaan Kelas
Dunia yang Bertumbuh kembang, Unggul dan Terpercaya dengan bertumpu pada
Potensi Insani.”
Ciri
Perusahaan Kelas Dunia
-
Merupakan barometer standar kualitas
pelayanan dunia.
-
Memiliki cakrawala pemikiran yang
mutakhir.
-
Terdepan dalam pemanfaatan
teknologi.
-
Haus akan kesempurnaan kerja dan
perilaku.
-
Merupakan Perusahaan idaman bagi
pencari kerja.
Tumbuh
Kembang
-
Mampu mengantisipasi berbagai peluang dan tantangan
usaha.
-
Konsisten dalam pengembangan standar kinerja.
Unggul
-
Terbaik, terkemuka dan mutakhir dalam bisnis kelistrikan.
-
Fokus dalam usaha mengoptimalkan potensi insani.
-
Peningkatan kualitas input, proses dan output produk
dan jasa pelayanan secara berkesinambungan.
Terpercaya
-
Memegang teguh etika bisnis.
-
Konsisten memenuhi standar layanan yang dijanjikan.
-
Menjadi perusahaan favorit para pihak yang
berkepentingan.
Potensi
Insani
-
Berorientasi pada pemenuhan standar etika dan
kualitas.
-
Kompeten, profesional dan berpengalaman.
2) Misi
1.
Menjalankan bisnis kelistrikan dan
bidang lain yang terkait, berorientasi pada kepuasan pelanggan, anggota
perusahaan dan pemegang saham.
2.
Menjadikan tenaga listrik sebagai media
untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
3.
Mengupayakan agar tenaga listrik
menjadi pendorong kegiatan ekonomi.
4.
Menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan
lingkungan.
2.4. Nilai-Nilai dan Moto PT PLN (Persero)
1)
Nilai-nilai:
Saling percaya, Integritas, Peduli dan Pembelajar (SIPP)
2)
Moto:
“Listrik
untuk Kehidupan yang Lebih Baik”.
2.5. Profil PT PLN (Persero) Unit Layanan
Pelanggan Ambon Kota
PLN Unit Layanan Pelanggan atau ULP Ambon Kota merupakan salah satu ULP yang tergabung
dalam Unit
Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon dan dalam Unit Induk Wilayah (UIW)
Maluku dan Maluku Utara.
PLN ULP Ambon Kota beralamat di Jl. Sultan
Hairun, Ambon, Maluku. Dan memiliki Pegawai sebanyak 13 orang, serta tenaga
outrsourcing sebanyak 62 orang, dengan jumlah pelanggan tersambung sebanyak
42.289 pelanggan.
PT.
PLN (Persero) ULP Ambon Kota
memiliki 8 Penyulang dengan rincian sebagai berikut yaitu:
1.
Penyulang
Rijali
2.
Penyulang
Karpan 1
3.
Penyulang
Karpan 2
4.
Penyulang
Tantui Atas
5.
Penyulang
Ahuru
6.
Penyulang
Expres – Manusela
7.
Penyulang MCM

Gambar 2.7. Single Line Diagram ULP Ambon Kota
Panjang
jaringan untuk jaringan tegangan menengah yaitu 240,7 Kms. Untuk jaringan
tegangan menengah, panjang saluran udara tegangan menengah (SUTM) yaitu
sepanjang 238.8 Kms, saluran kabel tegangan menengah (SKTM) sepanjang 1.92 Kms
dengan rincian per penyulang sebagai berikut:
Tabel 2.1. Data aset panjang jaringan distribusi
tegangan menengah
Nama Penyulang
|
Panjang JTM (Kms)
|
||
SUTM
|
SKTM
|
Total
|
|
Rayon Ambon Kota
|
238.78
|
1.92
|
240.7
|
|
|
|
|
Tantui Atas
|
36.29
|
|
36.29
|
Karpan 1
|
31.62
|
|
31.62
|
Karpan 2
|
22.97
|
|
22.97
|
Rijali
|
16.67
|
|
16.67
|
Express Kota
|
17.53
|
|
17.53
|
Ahuru
|
100.56
|
|
100.56
|
MCM
|
1.14
|
|
1.14
|
Manusela
|
12
|
|
12
|
PT
PLN ULP Ambon Kota memiliki gardu sebanyak 309 gardu, dengan total daya trafo
sebesar 68.220 kVA.

Gamnar 2.8. Jumlah dan Total Daya Trafo di ULP Ambon
Kota
2.6. Struktur Organisasi ULP Ambon Kota

Gambar 2.9. Struktur Organisasi ULP Ambon Kota
Fungsi
Struktur Organisasi
1. Manager
Unit Layanan Pelanggan
(ULP)
Tujuan:
Bertanggung jawab atas
pengelolaan operasi dan pemeliharaan jaringan distribusi tenaga listrik, niaga
dan pelayanan pelanggan sesuai dengan kewenangan dalam rangka meningkatkan
pelayanan ketenagalistrikan secara efisien dan efektif dengan mutu dan
keandalan untuk mencapai target kinerja unit.
Tugas Pokok:
No
|
Uraian
|
KPI
|
1.
|
Mengkodinasikan program
kerja dan anggaran sebagai pedoman kerja untuk mencapai kinerja unit
|
Laporan RKAP
|
2.
|
Mengkoordinir
pelaksanaan Pedoman Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) dan K3 untuk
keselamatan dan keamanan pegawai dalam bekerja
|
Laporan K2 dan K3
|
3.
|
Mengoptimalkan operasi
dan pemeliharaan jaringan distribusi untuk mempertahankan keandalan pasokan
energi tenaga listrik
|
Laporan pencapaian
target distribusi
|
4.
|
Mengkoordinasikan dan
mengendalikan pelaksanaan Tata Usaha Langganan (TUL)
|
Laporan TUL
|
5.
|
Mengkoodinir proses
pengelolaan keuangan dan pendapatan
|
Laporan pengelolaan
administrasi keuangan
|
6.
|
Melakukan evaluasi
Realisasi Kinerja Rayon
|
Laporan kinerja ULP
|
7.
|
Melakukan evaluasi
teknis kegiatan sistem operasi dan pemeliharaan jaringan distribusi
|
Laporan pencapaian
target distribusi
|
8.
|
Melakukan pengendalian
komunikasi dan hubungan kerja internal dan eksternal dengan stakeholder perusahaan
|
Kontrak dan MOU
|
Wewenang:
1.
Membuat keputusan teknis.
2.
Menandatangani surat
keluar,SPJBTL,SPK,Surat perjanjian kontrak sesuai kewenangannya
3.
Mewakili perusahaan untuk
kepentingan PT PLN (Persero) Sub Ubit Pelaksana (Rayon) didalm dan diluar pengadilan.
4.
Dapat meminta bantuan
kepada yang berwajib dalam mengurus kepentingan dan hak PT PLN (Persero) Sub
Unit Pelaksana (Rayon) sebagai penggugat atau tergugat di depan pengadilan.
2.
Analyst Kinerja
Tujuan:
Bertanggung jawab
atas pelaporan kinerja dan validasi data untuk mendukung pencapaian target
kinerja yang ditetapkan.
Tugas Pokok:
No
|
Uraian
|
KPI
|
1.
|
Menyusun laporan
kinerja ULP
|
Laporan Kinerja
ULP
|
2.
|
Menyusun
langkah-langkah strategis untuk mencapai target kinerja
|
Laporan
perencanaan pencapaian kinerja
|
3.
|
Menyusun data
pengusahaan yang berhubungan dengan target kinerja
|
Laporan data
pengusahaan
|
Wewenang:
1. Melaporkan
pencapaian kinerja pengusahaan ULP
2. Menyusun
laporan kinerja
3.
Transaksi Energi
Tujuan:
Bertanggung jawab
dalam kegiatan manajemen billing dan settlemen energi listrik untuk memenuhi
standar operasioanl yang berlaku
Tugas Pokok:
No
|
Uraian
|
KPI
|
1.
|
Melakukan
koordinasi pelaksanaan manajemen billing
|
Laporan manajemen billing
|
2.
|
Melakukan
koordinasi dan membuat kinerja vendor pelaksana manajemen billing
|
Laporan
manajemen billing
|
3.
|
Memantau hasil
baca meter pelanggan dengan pengukuran tidak langsung termasuk AMR
|
Laporan hasil
pembacaan meter
|
4.
|
Mengevaluasi
data penyaluran energi untuk settlement
|
Laporan evaluasi
penyaluran energi
|
5.
|
Mengevaluasi
gagal baca meter AMR dna tindak lanjutnya
|
Laporan hasil pembacaan meter
|
6.
|
Melakukan
koordinasi hasil proses billing dengan ULP
|
Laporan
manajemen billing
|
7.
|
Menyiapkan
usulan kebutuhan material APP
|
Laporan Tata
Usaha Gudang (TUG)
|
8.
|
Mengendalikan PK
PB/PD dan pembongkaran dengan pengukuran tidak langsung.
|
Laporan PB/PD
dan pembongkaran meter
|
9.
|
Melakukan
sampling peneraan kWh baru hasil
Metrologi dan tera ulang yang dilakukan pihak ketiga.
|
Laporan pelaksanaan
peneraan kWh
|
10.
|
Memastikan
kebenaran hasil pemeriksaan setting Meter Elektronik, CT, PT, Relay dan
Pengawasan APP.
|
Hail settlement
|
11.
|
Melaksanakan
pengendalian penyegelan APP
|
Hasil settlement
|
Wewenang:
1. Verifikasi
hasil baca meter transaksi
4.
Pelayanan
Pelanggan
Tujuan:
Bertanggung jawab
atas pengelolaan administrasi tata usaha langganan, administrasi perkantoran,
sarana kerja, keamanan serta administrasi keuangan di ULP
Tugas Pokok:
No
|
Uraian
|
KPI
|
1.
|
Mengelola
keamanan dan K3 di lingkungan gedung ULP
|
Laporan K3
|
2.
|
Melaksanakan
fungsu Tata Usaha Langganan
|
Laporan TUL
|
3.
|
Mengatur
administrasi perkantoran, pemeliharaan gedung/kantor dan fasilitas kerja
|
Laporan
pengelolaan administrasi perkantoran
|
4.
|
Mengelola fungsi
Keuangan di ULP
|
Laporan
pengelolaan administrasi keuangan
|
5.
|
Mengelola fungsi
kehumasan
|
Laporan
kehumasan/MOU
|
Wewenang:
1. Memverifikasi
bukti transaksi dokumen-dokumen SPP/SPK,penerimaan pembayaran BP, penyambungan
Sementara, biaya perubahan, TS dan biaya di Bank.
5.
Distribusi
Tujuan:
Bertanggung jawab
atas pengendalian operasi dan pemeliharaan jaringan distribusi, pemantauan
susut distribusi dan upaya penurunannya, pengelolaan dan pengembangan aset
jaringan dan konstruksi distribusi serta penyambungan dan pemutusan.
Tugas Pokok:
No
|
Uraian
|
KPI
|
1.
|
Meningkatkan
keandalan sistem operasi jaringan distribusi
|
Laporan
Keandalan Sistem Operasi Distribusi
|
2.
|
Memelihara
jaringan distribusi
|
Laporan
Keandalan Sistem Operasi Distribusi
|
3.
|
Mengendalikan
pelayanan gangguan dan mengkoordinir petugas pelayanan teknik
|
Laporan
pencapaian target gangguan
|
4.
|
Memantau dan
mengevaluasi susut distribusi dan upaya penurunannya
|
Laporan
pencapaian target susut
|
5.
|
Mengelola aset
jaringan dan konstruksi distribusi
|
Laporan aset
distribusi
|
6.
|
Mengendalikan
pelaksanaan pekerjaan penyambungan dan pemutusan
|
Laporan
penyambungan dan pemutusan
|
7.
|
Memastikan
penyusunan RAB dan SPK pekerjaan Distribusi sesuai ketentuan yang berlaku
|
Dokumen RAB dan
SPK Distibusi
|
Wewenang:
1. Memanuver
jaringan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar